TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musyawarah Nasional (Munas) Golkar akhirnya dipercepat pada November 2014. Awalnya, rapat pleno DPP Golkar menjadwalkan Munas digelar Januari 2015.
Hal inipun menimbulkan kabar Munas digelar untuk memuluskan Ical menjabat sebagai Ketua Umum Golkar kembali.
"Ini adalah desain lama yang sudah sejak lama pula saya suarakan kalau ada desain percepatan munas yang diawali rapimnas untuk aklamasi ARB jadi ketum kembali," kata Ketua DPP Golkar Agun Gunandjar Sudarsa ketika dikonfirmasi.
Kabar terbaru tujuh calon ketua umum Golkar bersatu untuk bersaing menghadapi Ical. Ketujuh calon Ketum Golkar yakni Agung Laksono, Agus Gumiwang, MS Hidayat, Priyo Budi Santoso, Zainuddin Amali, Hajriyanto Thohari, dan Airlangga Hartanto.
Airlangga yang dikonfirmasi tidak menampik hal tersebut. "Pembahasan kearah sana sudah di komunikasikan," kata Airlangga ketika dikonfirmasi, Jumat (21/11/2014).
Namun, Airlangga belum akan mundur dari arena Munas Golkar. Sedangkan Wasekjen Golkar Ace Hasan Syadzily yang dikonfirmasi menilai hasil Rapimnas VII Yogyakarta menunjukkan bahwa ARB masih kuat pengaruhnya di DPD Provinsi I se Indonesia.
"Namun ingat bahwa dalam Munas akhir November ini bukan hanya diikuti oleh DPD I saja, tapi juga DPD II Partai Golkar yang jumlahnya jauh lebih banyak," kata Ace.
Ia mengingatkan mereka juga sama posisinya di Munas sebagai pemilik suara. "Jumlah DPD II Kab/Kota hampir 500 lebih, sementara DPD I hanya 34 Provinsi," tuturnya.
Sedangkan Wasekjen Golkar Lalu Mara Satriawangsa menyatakan tidak ada yang diuntungkan dan dirugikan atas keputusan tersebut. "Bahwa dibilang memuluskan, artinya tidak menganggap kandidat caketum lainnya dong," imbuhnya.
Pihak yang menolak Munas dipercepat, kata Lalu, dulu adalah lokomotif terdepan mendorong dilakukannya munas dipercepat. Sementara posisi Ical sesuai keputusan rapat pleno.
"Tapi karena keputusan Rapimnas hirarkinya lebih tinggi dari keputusan pleno DPP, maka beliau dan DPP wajib melaksanakan keputusan Rapimnas tersebut. Segala pandangan dari sisi hukum, sudah disampaikan di rapat komisi A, dan kesimpulan tak ada yang dilanggar," ujarnya.