News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabinet Jokowi JK

Pukat Pertanyakan Penunjukan Prasetyo Sebagai Jaksa Agung

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Hamim Thohari

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM mempertanyakan penunjukan Prasetyo, seorang politisi partai Nasional Demokrat sebagai jaksa agung. Direktur Pukat, Zainal Arifin Mochtar mengatakan sangat jarang dua posisi penegak hukum (jaksa agung dan Menteri Hukum dan HAM) dijabat dari kalangan politisi.

"Dengan penunujukan Prasetyo pemerintah tidak memperhatikan aspirasi masyarakat dan tidak menunjukkan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi serta tidak memberikan harapan akan adanya perubahan yang mendasar dalam tubuh kejaksaan," ungkap Zainal di kantor Pukat, Jumat (21/11/2014).

Dengan penunjukan Prasetyo, Pukat meminta Presiden menjelaskan kepada masyarakat mengapa dirinya menunjuk seorang politisi sebagai jaksa agung.

Prasetyo adalah seorang anggota DPR periode 2014-2019 dari Partai Nasional Demokrat. Menkopolhukam menyatakan salah satu yang hal yang mendasari penunjukan Prasetyo adalah loyalitasnya. Tetap menurut Zainal alasan tersebut tidak bisa dijadikan dasar penunjukan jaksa agung.

"Seorang jaksa agung tidak boleh tunduk kepada kepentingan apapun, selain kepada hukum. Dengan penunjukan seorang jaksa agung dari kalangan politisi, kami menyangsikan hal tersebut dapat terwujud," ungkap Zainal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini