News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Periksa Enam Saksi di Kasus Suap KTP Elektronik

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya, Senin (17/11). Dispendukcapil mendapat tambahan 3.192 keping blanko untuk penbuatan KTP Elektronik dari Jakarta. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan sejumlah saksi terkait dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik.

Hari ini, penyidik memeriksa enam saksi untuk tersangka Sugiharto, Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Meraka yang diperiksa antara lain Simon Nagasastra alias Teddy (swasta), Aditya (pegawai PT DAM), Dendy (pegawai PT DAM), Husni Fahmi, Kusmihardi, Diana Anggraini

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi, Priharsa Nugraha, Jakarta, Rabu (26/11/2014).

Sugiharto diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam proyek senilai Rp 6 triliun tersebut. Ia dijerat pasal 2 ayat 1 susbsidair pasal 3 UU Tindak Pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto pasal 64 ayat 1 KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini