News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pollycarpus Bebas

Pollycarpus Masih Mendekam di Lapas Sukamiskin Malam Ini

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terpidana kasus pembunuhan aktivis kemanusiaan Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto (tengah), berbicara kepada wartawan sebelum menjalani sidang perdana peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2011). Pollycarpus mengajukan PK karena berkeberatan dengan putusan vonis dua puluh tahun penjara yang dijatuhkan Mahkamah Agung kepadanya. (tribunnews/herudin)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Meski sudah mendapat surat keputusan pembebasan bersyarat dari Kementerian Hukum dan HAM, Jumat (28/11/2014) siang, narapidana pembunuhan aktivis Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto belum menikmati udara bebas.

Sampai Jumat malam, Pollycarpus masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung. "Yang bersangkutan masih di Lapas Sukamiskin," kata Dirjen Pemasyarakatan Handoyo Sudrajat saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (28/11/2014) malam.

Handoyo menambahkan, Pollycarpus mendapat pembebasan bersyarat setelah memenuhi persyaratan yang ada. Surat keputusan PB tersebut dikeluarkan siang tadi. "Benar per hari ini SK (Surat Keputusan) PB-nya sudah keluar," papar Handoyo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini