Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat Patutie
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agun Gunandjar meminta kelompok Aburizal Bakrie segera membatalkan penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) 30 November di Bali. Menurutnya, munas itu inkonstitusional.
"Hasilnya pun inkonstitusional. Kami menolak," kata Agun Gunanjar melalui pesan singkat, Minggu (30/11/2014) pagi.
Agun mengatakan, hasil mediasi oleh Ketua Dewan Pertimbangan (wantim) Akbar Tandjung dengan kelompok Agung Laksono, bukan untuk menyepakati munas digelar bulan ini.
"Mengenai langkah wantim untuk rekonsiliasi, kami nyatakan siap, namun tidak dengan cara ada Munas tanggal 30 ini, yang penyelenggaraannya tidak melakukan pemilihan ketua umum," imbuhnya.
Disebutkan, pihaknya juga sudah melaporkan ke pemerintah pasca rapat pleno DPP pada tanggal 26 November mengenai pembentukan Tim Penyelamat yang akan melaksanakan Munas Golkar sesuai AD/ART pada Januari 2015.
"Munas di Bali tidak sah karena melanggar AD/ART dan Kpts Munas VIII di Pakanbaru," jelasnya.
Sebelumnya, Partai Golkar tengah mempersiapkan hajatan akbar Musyawarah Nasional (Munas) IX untuk mencari ketua umum pengganti Aburizal Bakrie (Ical). Dewan pertimbangan melalui Akbar Tandjung pun melakukan rekonsiliasi dengan kubu Wakil Ketua Umum golkar Agung Laksono yang menghasilkan Ical setuju munas digelar tahun 2015. Sementara kubu Agung Laksono memutuskan munas harus dilaksanakan Januari 2015.
Rekonsiliasi yang dilakukan di DPP Partai golkar itu, dihadiri Ketua DPP Golkar Priyo Budi Santoso, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono dan Agun Gunandjar Sudarsa.
"Ada Munas 2015, itu khusus munas pilih Ketua, itu lebih inkonstitusional. Silahkan kompromi untuk bersama pada munas 2015, namun batalkan munas tanggal 30 November ini," lanjut Agun.
Agun Gunanjar Bersikeras Desak Geng Aburizal Bakrie Segera Stop Munas Golkar di Bali
Penulis: Rahmat Patutie
Editor: Agung Budi Santoso
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger