News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prahara Partai Golkar

Agun Gunanjar Minta Golkar Jangan Dibawa ke Kepentingan KIH dan KMP

Penulis: Rahmat Patutie
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politisi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Politisi Partai Golkar Agun Gunandjar mengatakan dengan adanyan dua kubu Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) membuat pemerintahan menjadi tidak berjalan efektif.

Menurutnya, di beberapa daerah sudah terjadi, tkeberadaan DPR harus didorong menjadi satu, melebur menjadi satu tanpa KIH-KMP.

Dia memaparkan, dalam sistem ketatanegaraan Indonesia tidak dikenal istilah oposisi, karena filosofi yang ada dalam Pancasila intinya Gotong Royong, yang operasionalisasi teknisnya harus merujuk pada sila ke empat.

"Oleh karena sistem pemerintahan kita sistem presidensil yang tidak memakai hak Veto presiden, UUD 1945 tidak menganut sistem presidensil murni," kata Agun melalaui pesan singkat, Senin (1/12/2014).

Dia mencontohkan, DPR tidak bisa terbagi pada dua poros kekuasaan seperti poros republik dan poros demokrat di Amerika.

"Karena di kita presiden tak punya hak veto. Sampai kapanpun di Indonesia tak mungkin bisa partai-partai disederhanakan menjadi 2 poros kekuasaan atau mengerucut pada dua kekuatan. Karena masyarakat, kekuatan riil politik kita adalah Bhineka Tunggal Ika. Itu adalah fakta,realita yang ada sejak Indonesia sebelum merdeka hingga saat ini," tambahnya.

Kendati demikian, kata Agun, pemilu 2014 menghasilkan 10 partai yang relatif suaranya "flat". Menurutnya DPR itu satu, Bhineka Tunggal Ika, yang secara gotong royong bersama presiden menjalankan pemerintahan untuk rakyat, bahwa setiap RUU harus mendapatkan persetujuan bersama antara DPR dengan Pemerintah.
Karena Presiden  tidak diberi hak Veto.

"Lihat saja situasi dan kondisi hari ini dengan adanya KIH-KMP, Pemerintahan kita tidak berjalan efektif," ujarnya.

Menurutnya lagi, sistem ketatanegaraan dan konstitusi Indonesia tidak mengenalnya hal itu. Bhineka Tunggal Ika, gotong royong, berkaitan dengan Musyawah Nasional (Munas) Partai Golkar, kata Agun, tidak bisa dibawa untuk kepentingan KIH ataupun KMP, tetapi untuk kepentingan Rakyat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini