TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap tangan Ketua DPRD Bangkalan Fuad Imron Amin.
Walau belum mengetahui secara pasti kasus tersebut, Sudirman mengatakan itu tetap tindakan kejahatan.
"Saya belum tahu pasti karena baru baca di media juga. Tapi itu kan kriminal dan kemudian aparat hukum mengambil tindakan. Jadi kita appreciate (menghargai)," ujar Sudirman di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (2/11/2014).
Mengingat kasus tersebut menyangkut suplai gas, Sudirman mengaku akan mereview semua izin yang berkaitan dengan ESDM. Apalagi, kata dia, kasus tersebut sudah sejak tahun 2007.
"Ini yang disebut dengan sistemik, menggerogoti sistem, merusak sistem. Karena itu kita mengambil tindakan mereview semua izin proses. Yang begitu-begituan itu nanti akan terungkap ketika kita mereview sistem secara keseluruhan," ungkap Sudirman.
Kementerian ESDM, lanjut Sudirman, berkoordinasi dengan seluruh elemen pemerintah khususnya di tempat-tempat yang resikonya besar.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengakui pihaknya menangkap Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron terkait kasus suplai migas.
Penandatanganan suplai migas tersebut dilakukan Fuad ketika menjabat sebagai Bupati Bangkalan.