News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prahara Partai Golkar

Dipecat Oleh Ical Jadi Anggota DPR, Agun Hanya Tertawa

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Agun Gunandjar Sudarsa

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah anggota yang berseberangan dengan Aburizal Bakrie dipecat. Bahkan anggota DPR yang menjabat dalam periode 2014-2019 juga terancam di- PAW (Pergantian Antar Waktu).

Anggota Fraksi Golkar Agun Gunanjar Sudarsa mengaku baru mendengar hal tersebut. Dirinya hanya bisa tertawa, lantaran menurutnya pemecatan itu tidak sah.

"Saya belum tahu pasti. Saya tertawa seandainya dipecat sekalipun, karena pemecatan itu tidak sah, tidak memenuhi persyaratan dalam AD/ART," kata anggota Presidium Penyelamat Partai Golkar itu kepada Tribunnews.com, Rabu (3/12/2014).

Menurutnya, pemecatan yang dilakukan melalui forum munas yang jelas jelas inkonstitusional, dari aspek legal konstitusional pun menurutnya tidak terpenuhi pemecatan tersebut.

Selain Agun, pemecatan ini juga melibatkan sejumlah kader yang kini duduk di parlemen seperti Nusron Wahid, Zainuddin Amali, dan Agus Gumiwang. Secara otomatis keempat anggota dewan itu akan di PAW.

"Sudah pasti (diganti) untuk jadi anggota DPR harus ada partai," kata Sekjen Golkar Idrus Marham di Hotel Westin, Bali, Rabu (3/2/2014).

Namun, Idrus belum dapat memastikan waktu PAW kader yang telah dipecat Golkar. Ia hanya memastikan mereka dianggap telah melakukan tindakan inkonstitusional yang berpotensi memecah belah partai.

"Sudah menjadi keputusan munas (pemecatan)," imbuhnya.

Kader yang tercatat sebagai anggota DPR serta telah dipecat Partai Golkar yakni Agun Gunandjar Sudarsa,  Agus Gumiwang Kartasasmita, Nusron Wahid, dan Zainudin Amali.

Idrus mengungkapkan usul pemecatan menguat saat pandangan umum yang disampaikan para peserta munas. Ia menuturkan mayoritas peserta munas menyetujui pemecatan. Atas dasar itu kemudian pimpinan munas menawarkan forum untuk pengambilan keputusan. "Semua katakan setuju dan Nurdin sudah dua, tiga kali menyampaikan pertanyaan dan tetap dijawab perlu diberi tindakan dan dipecat," ungkapnya.

Sebelumnya, pimpinan sidang Munas yang diketuai Nurdin Halid menegaskan keputusan pemecatan tersebut.

"Sesuatu yang sudah pasti sesuai AD/ART tidak perlu melalui sidang komisi," kata Nurdin Halid di Hotel Westin, Bali, Selasa (2/12/2014).

Nurdin menjelaskan alasan pemecatan karena melanggar AD/ART. Kemudian melanggar keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas).

"Jadi pelaggaran mereka jelas tadi, menolak munas Melakukan tindakan yang menciptakan partai negatif," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini