News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pollycarpus Bebas

Komnas HAM: Pembebasan Pollycarpus Tidak Elok

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

pollycarpus Budihari Prijanto terpidana 20 tahun kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia, Munir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembebasan Bersyarat Pollycarpus Budihari Priyanto, pelaku pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib, dianggap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sebagai sesuatu yang tidak elok.

"Pembebasan bersyarat kan memang hak, tapi tidak elok. Menurut saya, pemerintahan tidak elok. Dalam hal ini Menkumham," terang Komisioner Komnas HAM RI, Natalius Pigai, di Mabes Polri, Kamis (4/12/2014).

Dijelaskan Natalius, di awal pemerintahan Joko Widodo, dia menilai tidak elok apabila melakukan pembebasan bersyarat terhadap Pollycarpus.

Padahal di awal pemerintahannya, Jokowi mengaku akan menuntaskan seluruh pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Meskipun persoalan Pollycarpus itu bukan proses, misalnya penyelidikan pelanggaran yang dilakukan Komnas HAM tapi dampak dari itu, menyebabkan kejahatan yang menjadi perhatian," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini