News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Calon Pimpinan KPK

Roby: Hukuman Mati bagi Koruptor Masih Diperlukan

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Roby Arya Brata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Roby Arya Brata mengungkapkan hukuman mati bagi Terpidana, termasuk korupsi masih dibutuhkan di Indonesia.

"Dalam kondisi darurat seperti ini diperlukan," ujar Roby saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2014).

Namun, pria yang kini menjabat sebagai kepala Bidang Hubungan Internasional Sekretariat Kabinet ini memberi catatan, bahwa hukuman mati tidak semudah itu untuk dilaksanakan.

"Hukuman mati itu last resort (langkah terakhir)," ucap Roby.

Menurut Roby, hukuman mati baru bisa dihentikan apabila sistem pencegahan telah berfungsi dengan baik di Indonesia, yang berdampak pada kesadaran masyarakat maupun pejabat untuk melakukan tindak pidana, termasuk korupsi.

"Kalau sudah tidak darurat, hukuman mati itu bagi koruptor bisa dihentikan," kata Roby.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini