TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Roby Arya Brata mengungkapkan kelebihan dan kekurangan perekrutan penyidik dari instansi Polri maupun Kejaksaan.
"Jadi pas kembali ke instansi masing-masing, akan menjadi agen of change (agen perubahan)," ujar Roby saat menjalani fit and proper test di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2014).
Namun, menjadikan penyidik dari Polri maupun Kejaksaan agen perubahan di instansi mereka masing-masing saat kembali tidak semudah yang dibayangkan.
Pria yang kini menjabat sebagai kepala Bidang Hubungan Internasional Sekretariat Kabinet ini mengungkapkan para penyidik tersebut harus melalui serangkaian ujian dan harus dijaga integritasnya.
"Itu nanti kami didik, lalu setelah dididik dijaga integritasnya," tutur Roby.
Namun demikian, Roby menilai tetap ada sisi negatif perekrutan penyidik dari Polri maupun Kejaksaan. Sisi negatif itu yakni adanya konflik kepentingan ketika ada petinggi di kedua instansi tersebut diperiksa oleh KPK.
"Negatifnya itu ada konflik kepentingan jika harus menyidik pimpinannya," tutur Roby.
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
KUNCI JAWABAN Post Test Modul 2 Proses Regulasi Diri saat Kegiatan Belajar Berlangsung Disebut . . .