TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nasib kurikulum 2013 terjawab sudah. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan kurikulum 2013 di seluruh Indonesia.
"Saya memutuskan menghentikan kurikulum 2013 di sekolah-sekolah pada tahun pelajaran 2014-2015 dan sekolah kembali ke kurikulum 2006,"kata Anies saat konfrensi pers di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat (5/12/2014).
Anies menyatakan, evaluasi keputusan kurikulum 2013 telah dikaji oleh Tim Evaluasi Impelementasi Kurikulum 2013. Tim ini telah membuat kajian mengenai penerapan kurikulum 2013 yang sudah berjalan dan menyusun rekomendasi tentang penerapan kurikulum ke depannya.
Kemendikbud beralasan sikap ini diambil berdasarkan belum siapnya sekolah-sekolah melaksanakan kurikulum 2013.
Adapun tiga rekomendasi tim evaluasi yaitu menyangkut keselarasan ide dengan desain, ide dengan isi buku teks serta kesiapan sekolah dan guru. Kurikulum 2013 selanjutnya akan diperbaiki dan dikembangkan melalui sekolah-sekolah yang sejak Juli 2013 telah menerapkan.
"Proses penyempurnaan kurikulum 2013 tidak berhenti, akan diperbaiki dan dikembangkan serta dilaksanakan di sekolah-sekolah percontohan dan pengembangan yang selama ini telah menggunakan kurikulum 2013 selama 3 semester terakhir,"kata Anies.
Mantan Rektor Universitas Paramadina ini menyatakan sekolah-sekolah yang menerapkan kurikulum baru satu semester kembali ke kurikulum 2006. Penerapan ini akan berjalan terus hingga sekolah-sekolah siap untuk menerapkan kurikulum 2013.
Ia menambahkan tugas pengembangan kurikulumn 2013 dikembalikan kepada pusat kurikulum dan perbukuan. Sebelumya, pengembangan kurikulum ditanggani oleh tim ad hoc yang bekerja jangka pendek.