TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - "Versi kami, kalau dipukul itu tidak benar. Memang karena tidak mau keluar, harus dipaksa keluar. Tapi bisa dipastikan tidak ada pemukulan," ujar Komandan Pasukan Pengamanan Presiden Mayor Jenderal Andika Perkasa saat dihubungi di Jakarta, Jumat (5/12/2014).
Penjelasan Andika di atas sekaligus membantah informasi anggota paspampres memukul Inspektur Satu Reza Pahlevi, Sekretaris Pribadi Kapolda Metro Jaya Irjen Unggung Cahyono di acara pertemuan Presiden Jokowi dengan para Kapolda dan Kapolres se-Indonesia di Akademisi Polisi, Jawa Tengah.
Andika mengaku awalnya pertemuan berjalan secara terbuka. Namun, saat Presiden Jokowi hendak memberikan pengarahan, Andika mengatakan semua orang kecuali Kapolda dan Kapolres harus meninggalkan ruangan karena acara bersifat tertutup.
Cara seperti itu merupakan gaya Jokowi dan sudah diterapkan dalam pertemuan presiden dengan kepala daerah, kepala kantor wilayah direktorat jenderal pajak, pangdam, hingga para Kapolda beberapa waktu lalu. Saat acara di Akpol Semarang, Iptu Reza dan seorang lainnya tak mengindahkan teguran paspampres untuk keluar ruangan.
"Begitu disuruh keluar enggak mau. Padahal mereka enggak pakai baju dinas. Saya enggak tahu mereka siapa, ditanya siapa, dibilang Spri. Anak buah saya bilang silakan keluar, tapi enggak mau," ucap Andika.
Saat itu, lanjut dia, Paspampres langsung meminta panitia membawa Iptu Reza keluar. Namun, tak juga dilakukan. Oleh karena itu, Andika mengatakan Kolonel Maruli yang merupakan ajudan presiden kemudian memaksa mereka keluar.
Mantan Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat itu membantah paspampres mempersoalkan dugaan senjata yang dibawa Iptu Reza. "Yang kami permasalahkan bukan senjata atau tidak, tapi dia bukan Kapolri dan bukan Kapolda, bukan Kapolres," ungkap Andika.
Setelah kasus itu terjadi, Iptu Reza kemudian melaporkan kasus ini ke Pomdam setempat. Akan tetapi, Andika mengklaim bahwa Pomdam sudaj meneliti dan tindakan Paspampres sudah sesuai prosedur yang harus dilakukan.
"Jadi laporan Pomdam tidak ada tindak lanjutnya, dianggap sudah selesai, karena anak buah saya melakukan sesuai prosedur. Tidak ada yang perlu dicari-cari," papar Andika.