News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prahara Partai Golkar

Sudah Dipecat, Aburizal dan Akbar Tidak Diundang ke Ancol

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Golkar terpilih periode 2014-2019, Aburizal Bakrie foto bersama dengan pengurus DPP saat penutupan MUNAS IX di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Kamis (4/12/2019). Ical menunjuk sembilan wakil ketua umum, diantaranya Titiek Soeharto dan Nurdin Halid. (TRIBUN BALI/RIZAL FANANY)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dengan alasan sudah dipecat, Ketua Umum Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional IX Partai Golkar di Nusa Dua Bali, Aburizal Bakrie, tidak diundang ke Munas Golkar yang digelar oleh kelompok Agung Laksono di Ancol Jakarta.

"Dasar hukum mengundang beliau (Aburizal) apa? Dalam kapasitas apa?" kata Anggota Presidium Penyelamat Partai Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa, di lokasi munas kelompok Agung di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (6/12/2014) siang.

Hal yang sama, kata Agung, berlaku bagi Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung. Pada munas di Bali, Akbar kembali dipilih menduduki jabatan tersebut.

Menurut Agun, panitia munas di Ancol tidak perlu mengundang keduanya karena mereka ikut menghadiri, mendukung, dan menyukseskan munas di Bali. "Akbar juga bagian yang ilegal," kata Agun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pengurus Golkar di daerah, akan ada tiga calon ketua umum yang bertarung pada munas di Ancol ini. Mereka adalah Agung Laksono, Priyo Budi Santoso, dan Agus Gumiwang Kartasasmita.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini