TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly agar lebih objektif memutuskan dua kubu Partai Golkar yang sedang berseteru.
Menurutnya, keputusan yang dikeluarkan harus sesuai dengan konstitusi yang berlaku.
"Saya yakin Memenkum HAM dapat mengeluarkan keputusan yang objektif. Mudah-mudahan, jangan sampai ada pelanggaran hukum, jangan sampai menabrak konstitusi, sebab kita tidak ingin pemerintahan ini banyak yang ganggu," kata Fahri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2014).
Diketahui internal partai berlambang pohon beringin itu terbelah. Dua versi Munas digelar hanya berselang dalam waktu satu hari. Dalam Munas di Bali, Ical terpilih kembali menjadi ketua umum. Namun di Munas Ancol, Agung Laksono yang dipilih menjadi ketua umum.
Kubu Ical sudah mendaftarkan hasil Munasnya pagi tadi, sementara kubu Agung Laksono bakal datang ke Yasonna sore ini.
"Semua orang boleh mendaftarkan organisasinya, CV aja harus didaftarin. Asosiasi ketoprak aja kalo dia berbadan hukum harus didaftarkan. Silakan saja mendaftar, dan semoga saja menterinya arif bijaksana," katanya.