News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kurikulum 2013

Ombudsman Usulkan Pembenahan Tujuh Agenda Pendidikan di Indonesia

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Siswa SMAN 8, Bukit Duri, Jakarta Selatan, tengah melakukan pendaftaran langsung dan dilanjutkan verifikasi penerimaan siswa baru, Senin (1/7/2013). Pendaftaran langsung dan verifikasi serentak di seluruh sekolah di Jakarta Mulai 1 Juli hingga 3 Juli 2013. Warta Kota/angga bhagya nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman RI menyarankan pembenahan di dunia pendidikan Indonesia. Berdasarkan temuan Ombudsman, ada tujuh agenda pendidikan di Indonesia yang perlu dibenahi.

"Berdasarkan laporan yang masuk ke kami dari masyarakat sejak 2011 sampai 2014 ada tujuh agenda pendidikan yang perlu dibenahi," kata Budi Santoso, Anggota Ombudsman RI bidang Penyelesaian Laporan/Pengaduan di kantornya, Rabu (10/12/2014).

Budi menuturkan, dari ketujuh agenda itu, salah satunya penerimaan peserta didik baru (PPDB). Temuan pihaknya antara lain pungutan tidak resmi atau pungutan liar. "Dalam PPDB juga terjadi penyalahgunaan wewenang seperti siswa titipan," tuturnya.

Selanjutnya, agenda pendidikan yang harus dapat pembenahan adalah Ujian Nasional. Menurutnya, dalam UN, terjadi kecurangan massal atau berjamaah dan penyimpangan prosedur dalam pelaksanaan UN.

"Di UN juga kerap terjadi pungli untuk try out (uji coba)," katanya.

Kata Budi, substansi laporan pendidikan yang perlu dibenahi adalah transparansi dan akuntabilitas pengelolaan atau penggunaan dana BOS. Menurutnya, dalam pengelolaan BOS kerap terjadi penyimpangan dan ketidakwajaran penggunaan dana BOS.

"Komite Sekolah juga harus dibenahi. Komite Sekolah di banyak daerah atau sekolah justru banyak yang menjadi perantara praktek pungli pada pelaksanaan PPDB," ucapnya.

Agenda pembenahan pendidikan di Indonesia yang disarankan Ombudsman adalah kekerasan di lingkungan sekolah.

Menurut temuan Ombudsman, saat ini kurang adanya koordinasi antara orang tua/wali peserta didik dengan pihak sekolah dalam rangka pencegahan terjadinya kekerasan di sekolah atau lembaga pendidikan.

"Sertifikasi guru juga jadi problematika. Dalam sertifikasi guru juga ditemukan penyimpangan dalam pendaftaran sertifikasi," tuturnya.

Agenda pendidikan yang perlu mendapat pembenahan adalah implementasi Kurikulum 2013. Menurut Budi, permasalahan pada kurikulum 2013 adalah distribusi buku atau paket pelajaran yang belum merata sehingga banyak daerah yang mengalami keterlambatan.

"Minimnya training atau pelatihan bagi guru untuk mengimplementasikan kurikulum 2013 sehingga tidak semua guru mendapat pelatihan terkait kurikulum baru tersebut," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini