TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengungkapkan, pergantian Kapolri Jenderal Sutarman akan dipercepat Presiden Jokowi, seiring terjadinya konflik demi konflik di daerah. Terakhir, kata Neta, konflik di Papua yang yang menewaskan empat orang. Diperkirakan pertengahan Januari 2015, Polri sudah punya pemimpin baru.
"Kami mendapat informasi bahwa nama-nama calon Kapolri pengganti Sutarman sudah diproses. Begitu masa reses DPR selesai pada 12 Januari 2015, nama calon Kapolri akan diserahkan Presiden Jokowi ke Komisi III untuk dilakukan uji kelayakan dan uji kepatutan," ungkap Neta, Kamis (11/12/2014).
Sebelumnya ada lima nama yang disebut-sebut sebagai calon Kapolri, yakni Komjen Badroeddin Haiti, Komjen Budi Gunawan, Irjen Safruddin, Irjen Pudji Hartanto, dan Irjen Unggung Cahyono. Dari kelima nama itu, presiden disebut-sebut telah memilih dua nama, yang kemudian dipilih satu nama untuk diserahkan ke Komisi III DPR. Nama yang dipilih adalah perwira berpangkat Komjen senior.
Akan tetapi bukan dari Akpol 81 ataupun Akpol 82. Pertimbangannya, Akpol 81 sudah menjadi Kapolri (JenderalSutarman) dan Akpol 82 sudah menjadi Wakapolri (Komjen BadroeddinHaiti), sehingga yang dipilih dan akan diserahkan ke Komisi III adalah perwira Akpol 83.
"Percepatan pergantian Kapolri ini disebut-sebut akibat banyaknya konflik sosial di berbagai daerah, yang tak kunjung tertanggulangi. Hal ini membuat investor takut untuk masuk ke Indonesia. Investor merasa tidak ada jaminan keamanan dari Polri. Dengan adanya Kapolri baru, IPW berharap Polri bisa segera mengendalikan situasi kamtibmas agar terjaga dengan maksimal," harap Neta.
"Sehingga konsep PresidenJokowi, yakni kerja, kerja, dan kerja bisa berjalan maksimal tanpa adanya gangguan ataupun ancaman keamanan, seperti kerusuhan, konflik sosial ataupun bentrokan TNI-Polri," tambahnya.
Selain itu, lanjut Neta lagi, Kapolri baru diharapkan mampu menjalankan konsep Revolusi Mental Presiden Jokowi sehingga terjadi perubahan yang signifikan di kepolisian.