Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan mengikuti keputusan Koalisi Merah Putih (KMP) terkait perppu pilkada. Meskipun, KMP belum membahas perppu tersebut.
"Belum tapi yang jelas PKS akan bersama KMP," kata Wasekjen PKS Fahri Hamzah ketika dikonfirmasi, Rabu (10/12/2014).
Fahri mengatakan sikap partai pasti akan berbeda tetapi KMP pasti akan membahas ini menjadi keputusan bersama.
"Keputusan sebelum 12 Januari 2015 yang akan datang," tutur Wakil Ketua DPR itu.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah yakin DPR akan menerima Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang pemilihan kepala daerah secara langsung.
Perppu tersebut diterbitkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di akhir masa jabatannya beberapa bulan lalu, karena DPR memutuskan bahwa pemilihan kepala daerah menggunakan sistem tak tangsung.
"Sebagai Mendagri, saya sudah kordinasi dengan Menko Polhukam. Pada prinsipnya pemerintah tetap optimis," kata Mendagri Tjahjo Kumolo.