TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Maruarar Sirait mengatakan, Perppu Pilkada yang diajukan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di akhir masa jabatannya, bakal disetujui setelah DPR akan membahasnya pada masa sidang awal tahun 2015.
Dirinya yakin, Perppu tersebut akan diterima DPR secara aklamasi.
"Di KMP dalam paripurna akan dukung pilkada langsung, akan banyak ikuti yang pilih pilkada langsung. Saya yakin akan aklamasi," kata Ara sapaan akrabnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/12/2014).
Menurutnya, pengesahan Perppu Pilkada menjadi momentum bagi DPR untuk memulihkan citra dengan mewujudkan kehendak rakyat akan pemilu langsung.
Dirinya memprediksi, jika bukan aklamasi suara mayoritas akan mendukung Perppu. Lebih lanjut dirinya mengajak anggota DPR memberi hadiah tahun baru bagi rakyat saat masa persidangan awal tahun depan.
"Selama ini persepsi publik terhadap DPR jelek, Januari kita beri kado tahun baru dukung Perppu secara aklamasi," kata Ara.