TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan korupsi pengadaan buku/modul Kurikulum 2013 ke Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dalam temuannya Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik, Febri Hendri menyerahkan hasil investigasi ICW ke Haryono Umar selaku Irjen Mendikbud.
Berdasarkan investigasi ICW ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan modul Kurikulum 2013 bagi pengawas pada 2013. Adapun dugaan ini meliputi tiga daerah yaitu di Provinsi Jawa Timur, Kalimantan Tengah, dan Gorontalo.
"Pengadaan ini mencetak 22.221 dengan nilai pengadaan Rp 983 juta. Pengadaan buku dan modul ini dilakukan oleh satu unit kerja Kemendikbud, Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) Bidang Otomotif di Kota Malang, Jawa Timur,"ujar Febri di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Selasa (16/12/2014).
Febri melanjutkan, temuan ini berdasarkan pembuatan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) jauh lebih tinggi dari harga dan persengkongkolan dalam lelang. Berdasarkan dokumen lelang dan kontrak antara perusahaan pencetak buku dengan P4TK harga pengadaan mencapai Rp 63 ribu.
"Padahal, harga buku dengan spesifikasi yang sama ditaksir berharga tidak lebih dari -Rp 11 ribu," kata Febri.
Febri menambahkan, dugaan korupsi dengan pola yang sama tidak menutup kemungkinan terjadi di provinsi lain. Ia meminta Inpektora juga melakukan audit ke pelatihan pengawas dan pelatihan yang lain. Menurutnya, investigasi ICW pengumuman lelang diduga tidak pernah dilakukan.
"Oleh karena itu, patut diduga ada persengkongkolan dalam pengadaan lelang sehingga peserta menawar dengan harga tertinggi yang memungkinkan pemenangnya memenangi tender. Kerugian negara dari kasus ini mencapai Rp 786 juta," kata Febri.