News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Ingatkan Menaker dan Direktur BPJS Utamakan TKI

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Adnan Pandu Praja

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) agar memprioritaskan TKI.

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan selama ini nasib TKI yang bekerja di luar negeri miris dan berbeda dibandingkan pekerja di dalam negeri.

"Jaminan ketenagakerjaan dalam BPJS, pemerintah perlu beri perhatian lebih kepada TKI untuk memberikan perlindungan jaringan sosial ketenagakerjaan. Minimum sama dengan pekerja yang berlaku bagi pekerja di Indonesia," ujar Adnan saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Selasa (16/12/2014).

Adnan mencontohkan soal jaminan kesehatan dan jaminan hari tua tidak diterima TKI. Rata-rata, lanjut dia, manfaat asuransi yang diterima TKI jauh di bawah asuransi yang diterima pekerja di Indonesia.

"Karena saat itu sering kali manfaat asuransi yang diterima TKI jauh di bawah yang dapat diterima pekerja di Indonesia. Seperti tidak adanya jaminan kesehatan dan jaminan hari tua," ujar Adnan.

Pada acara itu hadir juga Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn Masassya dan Direktur Pencegahan Johan Budi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini