TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Handoyo Sudrajat menyayangkan pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad yang menyebut Kemenkumham mengobral remisi kepada napi kasus korupsi.
"Iya saya dengar pak Abraham mengatakan itu (obral remisi). Itu seperti tuduhan. Kalau bisa buktikan silakan ditindak," kata Handoyo di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (19/12/2014).
Handoyo menuturkan, pihaknya menghormati KPK dan menurutnya alangkah baik berkoordinasi untuk menindaklanjuti apa yang dikatakan Samad. Menurutnya, ucapan Samad dapat menghambat pihaknya yang sedang memperbaiki citra.
"Kalau setiap pejabat mengatakan itu, kapan kami memperbaiki citra? Apalagi dikatakan mengobral memperjualbelikan (remisi)," tuturnya.
Handoyo mengatakan, tidak mudah untuk mengawasi seluruh warga binaan yang ada di seluruh Indonesia yang jumlahnya mencapai 160.000 orang. Menurutnya, dari jumlah tersebut tidak seimbang dengan sipir yang menjaga sel setiap harinya.
"Satu petugas Rutan dan Lapas harus mengawasi 45 orang warga binaan," tandasnya.