News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rekening Gendut Kepala Daerah

Mendagri: Rekening Gendut Kepala Daerah Adalah Urusan KPK

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (berbatik hijau) meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Kuningan, Jakarta, Senin (10/11/2014). Tjahjo menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara kepada KPK sebagai kewajibannya terkait jabatannya sebagai menteri. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan masalah kepemilikan 'rekening gendut' para kepala daerah bukanlah urusan Kementerian Dalam Negeri.

Menurut Tjahjo, rekening tidak wajar tersebut adalah urusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Itu bukan kwenangan kami, sudah ada lembaganya ‎yang menyidiki itu dan kami tidak tahu itu," ujar Tjahjo kepada wartawan di KPK, Jakarta, Jumat (19/12/2014).

Tjahjo enggan memperpanjang adanya Laporan Hasil Analisa (LHA) Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai 10 transksi kepala daerah dan bekas kepala daerah ke Kejaksaan Agung dan KPK.

"Oh belum. Itu antara PPATK dengan Kejaksaan dan KPK," kata Tjahjo.

Tjahjo kemudian mengalihkan topik bahwa kedatangannya ke KPK adalah terkait proses pengawasan pengadaan KTP Elektronik (e-KTP). Selain itu, Tjahjo juga minta supervisi KPK terhadap seluruh pemerintah daerah baik dengan kejaksaan maupun kepolisian

Padahal sehari sebelumnya, Menteri Tjahjo mengatakan kujungannya ke KPK terkait rekening kepala daerah yang ditelusuri PPATK dan diserahkan ke Kejagung dan KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini