TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menilai tidak ada larangan mengucapkan natal secara spesifik. Fatwa MUI menegaskan umat muslim haram mengikuti perayaan natal.
"Selamat Natal tidak secara spesifik dinyatakan dalam fatwa itu kecuali ada berbunyi agar umat Islam menjaga diri agar tidak terlibat dalam kegiatan. Sehingga tidak secara spesifik menyatakan keharaman," kata Din di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (23/12/2014).
Din mengatakan ucapan selamat natal dapat dilakukan bila didasarkan pada konteks persahabatan dan kultur di Indonesia. "Itu dapat dilakukan dengan keyakinan bahwa tidak mempengaruhi akidah tetapi sesuai dengan keperluan," kata Din
Din menegaskan agama Islam tidak picik sehingga mengucapkan selamat pada hari raya besar agama lain bukan masalah. Din pun secara pribadi selalu mengucapkan selamat hari raya agama lain termasuk Natal. Ia yakin ucapan itu tidak mempengaruhi keimanannya.
"Ketika Idul Fitri seluruh tokoh agama seluruh dunia mengirimkan ucapan selamat kepada saya. Maka ketika ada hari kebesaran agama mereka tentu saya harus balas. Vatikan mengirimkan selamat, tidak mungkin saya tidak mengucapkan selamat Natal pada mereka. Nanti dikira sombong," ucapnya.