TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita lima kendaraan mewah milik Fuad Amin Imron terkait pengembangan kasus dugaan jual beli gas alam di Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Berdasarkan keterangan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, selain menyita lima kendaraan, KPK juga menyita satu sepeda motor. (Baca juga: KPK Janji Miskinkan Keluarga Fuad Amin)
"Iya betul, terkait kasus FAI (Fuad Amin Imron), KPK menyita lima mobil dan satu motor dari sebuah lokasi di Jakarta,"ujar Priharsa di Jakarta, Selasa (23/12/2014).
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Mahkamah Konstitusi mengatakan pihaknya telah menyita aset Fuad terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukannya.
"Nah penyitaan-penyitaan itu baru bagian dari pengembangan penyidikan sesuai yang sprindik baru (Fuad) sebagai penyelenggara negara atau kepala daerah 2006," ujar Bambang di MK.
Berdasarkan pantauan Tribunnews di lapangan parkir KPK, kendaraan yang disita antara lain sebuah mobil Alphard bernomor polisi B 1250 TFU, Kijang Innova B 1824 TRQ, Camry Hybrid B 1341 TAE, Suzuki Swift B 1683 TQM dan Honda CRV B 1277 TJM.
Pada mobil-mobil tersebut, ditempel kertas bertulisakan 'Disegel' dan dibubuhkan tanda KPK.
Soal Penilaian Harian Beserta Kunci Jawaban Mapel Informatika Kelas 10 SMA/MA Materi Sistem Komputer
Latihan Soal & Jawaban PKN Kelas 1 SD Bab 2 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Aku Anak yang Patuh Aturan