News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Hakim Konstitusi

Pansel Hakim MK Anggap Hamdan Zoelva Mundur dari Seleksi

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (dua kiri) berbincang dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva (kiri) dan Wakil Ketua MK, Arief Hidayat (tiga kiri) sebelum meninjau Pusat Sejarah Konstitusi (Puskon) di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (19/12/2014). Hari ini Presiden Jokowi meresmikan Puskon yang berguna sebagai media pembelajaran bagi masyarakat untuk mengetahui dan memahami konstitusi serta sejarah MK. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi (MK) dari unsur pemerintah mengaku telah memutuskan mengganggap Hamdan Zoelva, Ketua MK mengundurkan diri dari seleksi.

Hal itu diambil setelah pansel menerima surat penolakan mengikuti tahapan seleksi wawancara dari Hamdan Zoelva, Ketua MK saat ini yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, pada Senin (22/12/2014).

"Beliau merasa kurang tepat mengikuti wawancara yang ditetapkan pansel," ujar Saldi Isra, Ketua Pansel Hakim Konstitusi kepada Tribunnews.com, Selasa (22/12/2014).

"Karena Pak Hamdan menyatakan tidak mengikuti seleksi lagi, kami menganggap mengundurkan diri. Selesai, itu saja," kata Saldi Isra.

Sebelumnya, Hamdan Zoelva menolak mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan calon hakim MK yang digelar oleh panitia seleksi. Hamdan mengatakan, alasan penolakan karena ia sudah pernah mengikuti tes yang sama pada 2010.

"Saya merasa kurang tepat karena saat ini saya sedang menjabat sebagai hakim konstitusi dan Ketua Mahkamah Konstitusi, tentunya sudah memenuhi syarat dan memenuhi seleksi pada tahun 2010," ujar Hamdan, saat ditemui wartawan, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/12/2014).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini