TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo akan melakukan pergantian Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri). Menurut kabar, pertengahan Januari nanti Presiden akan mengirimkan dua nama ke DPR untuk dipilih menggantikan Kapolri, Jenderal Sutarman.
Mengomentari hal itu, Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) meminta agar Kapolri mendatang harus orang yang berjiwa reformis.
"Kapolri mendatang harus orang yang reformis, ini penting untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," ungkap Koordinator Presedium Kamerad, Haris Pertama dalam jumpa persnya di Markas Kamerad, Utan Kayu Jakarta Timur, Kamis (25/12/2014).
Haris juga mengatakan agar Presiden tidak salah pilih, maka harus ada uji publik terlebih dahulu sama seperti yang ia lakukan ketika memilih calon-calon menterinya.
"Polisi sebagai pengayom masyarakat harus dipimpin oleh orang yang berjiwa besar dan memasyarakat, dia bukan sosok yang otoriter dan memkasakan kehendak," kata mantan Aktivis HMI ini.
Berjiwa besar yang dimaksud adalah, Kapolri mendatang harus bisa merangkul semua golongan, termasuk para aktivis. Selain itu, Indonesia yang rawan konflik, maka pemikiran-pemikiran Kapolri mendatang harus luwes dan berjiwa modern.
"Kapolri harus memahami karateristik masyarakat Indonesia yang mudah untuk bersitegang. Pilih orang yang sudah berpengalaman dan mempunyai dedikasi tinggi terhadap korps bhayangkara," tandasnya.
Meski tidak mau menyebut siapa yang layak untuk menggantikan Sutarman, Haris mengaku siapapun nanti pilihan Presiden Jokowi adalah orang-orang yang mempunyai pengalaman yang cukup dan terpenting adalah bisa mengayomi anak buahnya sampai ke tingkat bawah.
"Kami akan menghormati pilihan Presiden nanti, jika memang tidak berkenan di masyarakat maka kami (Kamerad) yang pertama untuk protes," selorohnya.
Diketahui sebelumnya, ada lima nama yang disebut-sebut sebagai calon Kapolri, yakni Komjen Badroeddin Haiti, Komjen Budi Gunawan, Irjen Safruddin, Irjen Pudji Hartanto, dan Irjen Unggung Cahyono.
Dari kelima nama itu, presiden disebut-sebut telah memilih dua nama, yang kemudian dipilih satu nama untuk diserahkan ke Komisi III DPR. Nama yang dipilih adalah perwira berpangkat Komjen senior.