News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Diancam Kehilangan Tunjangan Profesi Jika Balik ke Kurikulum 2006

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota PGSI Batam Noor Muhamad di dampingi Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (PGSI) Retno Listyarti ketika jumpa pres menanggapi penghapusan Kurikulum 2013, di kantor Lembaga Bantuan Hukum Indonesia( LBHI), Jakarta Pusat, Minggu, (7/12/2014). FGSI meminta pengapusan total kurikulim 2013. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Implementasi Kurikulum 2013 mulai semester genap tahun 2015 dilakukan secara terbatas di sekolah-sekolah yang ditetapkan sebagai percontohan. Namun, sejumlah sekolah yang baru melaksanakan kurikulum itu selama satu semester merasakan adanya upaya ”pemaksaan” untuk tetap bertahan melaksanakan Kurikulum 2013.

Sekretaris Jenderal Federasi Guru Independen Indonesia Iwan Hermawan mengatakan, pemerintah provinsi dan kota atau kabupaten bertanggung jawab membiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah jika akan memaksakan melanjutkan Kurikulum 2013.

”Sejauh ini, hanya sekolah-sekolah yang melaksanakan Kurikulum 2013 yang dijadikan percontohan akan dibiayai Kemdikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan). Sekolah yang ikut-ikutan jangan sampai membebankan biaya kepada orangtua murid,” kata Iwan, di Jakarta, Senin (29/12).

Namun, guru-guru merasakan adanya nuansa ”penggiringan” dari dinas pendidikan provinsi ataupun kota/kabupaten melalui para pengawas. Menurut Iwan, di Bandung ada kegiatan menampung aspirasi guru, tetapi dalam pelaksanaannya, guru digiring agar setuju melanjutkan Kurikulum 2013. Guru ditakut-takuti, jika kembali ke Kurikulum 2006, jam mengajar akan berkurang dan tidak akan mendapat tunjangan profesi guru.

Dosen Program Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka Jakarta, Elin Driana, mengatakan, sebenarnya banyak kesamaan prinsip Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013. Tidak berhasilnya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan tahun 2006 lebih karena terhambat faktor penentu, seperti minimnya peningkatan kualitas guru, kurangnya pendampingan, dan kegiatan kolaboratif.

Faktor pendukung lainnya, seperti perubahan pola pikir dalam pembelajaran dan motivasi untuk melakukan perubahan, pembenahan sarana dan prasarana penunjang, serta pemenuhan standar nasional pendidikan lainnya, juga tidak dipenuhi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini