News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pesawat AirAsia Jatuh

Kemenhub Bakal Nonaktifkan Pemberi Izin AirAsia Terbang di Luar Jadwal

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Djoko Murjatmodjo.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan menginvestigasi pemberi izin kepada PT Indonesia AirAsia untuk rute Surabaya-Singapura di luar jadwal tapi bisa terbang. Kementerian memastikan pemberi izin akan dimutasi atau dinonaktifkan.

"Kita tahu pasti ada yang memberi izin. Sekarang kita teliti siapa dan kenapa memberi izin. Mohon ditunggu waktunya hasilnya, kita kerja cepatnya," kata Pelaksana Tugas Dirjen Perhubungan Udara Djoko Murjatmodjo di Jakarta, Sabtu (3/1/2015).

Menurut Djoko, Kemenhub sudah membekukan penerbangan AirAsia tujuan Surabaya-Singapura. Menyusul setelah itu pemberi izin kenapa AirAsia bisa terbang pada Minggu padahal tidak ada di dalam jadwalnya.

"Kalau dia (pelaku pemberi izin ilega) akan kita pindahkan untuk tidak menangani pekerjaan itu, atau kita non aktifkan dulu," ucapnya.

Lebih lanjut Djoko mengatakan, pemberian izin rute penerbangan hanya diberikan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dan jika ada perubahan jadwal maka perlu kembali melapor untuk diberikan jadwal baru.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini