TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) mengapresiasi pembentukan seleksi yang diketuai Saldi Isra untuk memilih hakim konstitusi dari unsur pemerintah. Taufiqurrohman Syahuri, komisioner KY, kinerja Pansel yang dulunya dibentuk Presiden Joko Widodo sangat bagus.
"Kerja pansel seleksi calon hakim MK dari presiden sudah bagus," ujar Taufiq di Jakarta, Selasa (6/1/2015).
Menurut Taufiq, masyrakat perlu berterima kasih kepada kepada pansel yang telah menetapkan dua calon untuk diusulkan kepada Presiden. Pertimbangannya, Taufiq menilai hasil kerja Pansel yang dibentuk Presiden lebih baik dibandingkan pansel dari Mahkamah Agung.
"Saya pikir masyarakat patut berterima kasih kepada Pansel yang telah menetapkan dua nama. Tidak seperti Pansel (dari) MA. Mudah-mudahan Presiden Jokowi hanya akan menetapkan calon hakim MK usulan presiden," kata dia.
"Presiden perlu mempertimbangkan secara seksama nama-nama calon hakim yang diusullkan Pansel MA hingga dipastikan apakah prosedur rektrutmennya benar-benar telah sesuai dengan Undang-Undang MK," ujar Taufiq.
Sekedar informasi, Pansel Calon Hakim MK bentukan presiden telah menyeleksi dan menghasilkan dua nama yang disetor ke Presiden Joko Widodo. Dua nama tersebut adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana I Dewa Gede Palguna yang juga pernah menjadi hakim konstitusi periode 2003-2008 dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas, Yuliandri. Presiden akan memilih satu diantaranya untuk menggantikan Hamdan Zoelva.