TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan tidak ada peningkatan level ancaman di Indonesia pascaterbitnya travel warning dari Amerika Serikat dan travel advice Australia.
Penegasan itu disampaikan Juru Bicara Kemlu RI, Arrmanatha Nasir, dikonfirmasi di Kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2015)
"Kami tegaskan, tidak ada peningkatan threat level (level ancaman) di Indonesia walau ada travel warning dan advice ini," kata Armanata.
Sejauh ini, menurut dia, adanya surat travel warning AS dan advice dari Australia itu merupakan hal yang wajar karena pada umumnya kebanyakan negara lain juga akan melakukan hal itu jika terjadi sesuatu yang dianggap membahayakan jiwa warganya.
"Kemlu juga memberlakukan travel advice saat ada penyanderaan di Sydney," kata Armanata.
Menurut Arrmanatha, awalnya otoritas Negeri Paman Sam dan Negeri Kanguru itu mendapat informasi potensi ancaman dari pihak mereka sendiri yang berada Indonesia.
Karena itu mereka mempunyai kewajiban untuk menyampaikannya pada warga mereka.