News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pesawat AirAsia Jatuh

Setelah Insiden AirAsia, Inilah Lima Bandara yang 'Diobok-obok' Auditor

Editor: Agung Budi Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Insiden AirAsia QZ8501 menyita perhatian pemirsa televisi di seluruh dunia.

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Perhubungan mengaudit lima otoritas bandara. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pengaturan rute penerbangan. Pada prinsipnya seluruh izin rute harus mendapat persetujuan dari Kementerian Perhubungan. Dalam waktu dekat audit itu akan diumumkan ke publik.

Direktur Angkutan Udara Kemenhub M Alwi, di Jakarta, Rabu (7/1) petang, menuturkan, sejak Selasa pagi, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengaudit lima kantor otoritas bandara.

Audit dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta di Jakarta, Bandara Juanda di Surabaya, Bandara Ngurah Rai di Denpasar Bali, Bandara Kualanamu di Medan, dan Bandara Sultan Hasanuddin di Makassar.

”Audit ini pada sistemnya antara lain pengaturan rute dan implementasi rute. Kemarin itu dilakukan audit untuk memastikan supaya tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan seperti di Surabaya,” kata Alwi.

Terkait perkembangan audit, Alwi mengatakan bahwa tim audit pulang pada Rabu malam. ”Data dari tim di daerah belum semua selesai. Dari sampel data yang masuk, sekitar 40 persen, tidak banyak pergeseran atau pelanggarannya,” kata Alwi.

Ditanya mengenai maskapai-maskapai yang melanggar jadwal penerbangan, Alwi mengatakan, saat ini audit sedang dalam proses. ”Nanti kalau sudah selesai semua audit dari lima bandara besar dengan berbagai maskapai, baru disampaikan,” ujar Alwi.

Alwi mengatakan, maskapai yang terbang melebihi satu hari dari jadwal seharusnya akan dibekukan izin rutenya.

Sementara itu, setelah sempat terjadi penundaan dan pembatalan penerbangan di sejumlah bandara karena pemeriksaan izin rute, kemarin, situasi di bandara- bandara itu dilaporkan normal.

Aktivitas penerbangan di Bandara Juanda, misalnya, berlangsung normal. Tidak ada penerbangan yang dibatalkan karena tidak mengantongi izin dari Kemenhub. ”Hari ini semua penerbangan sudah kembali normal,” ujar General Manager Angkasa Pura I Cabang Juanda Trikora Hardjo.

Di Terminal I, yang merupakan pusat aktivitas penerbangan rute domestik, berlangsung lancar.

Sementara itu, iIzin penerbangan di Sumatera bagian selatan turut diperketat sejak Selasa sesuai peraturan baru Kemenhub. Pesawat yang mengalami kerusakan harus diperiksa ulang setelah perbaikan dan memperbarui izin penerbangan sebelum berangkat.

General Manager Airnav Indonesia Kantor Cabang Palembang Riza Fahmi mengatakan, aturan baru ini jauh lebih ketat daripada praktik selama ini. Sebelumnya pesawat yang mengalami kerusakan sudah boleh terbang setelah teknisi pesawat dari maskapai bersangkutan melaporkan pesawat sudah diperbaiki dan dalam kondisi laik terbang.

Di Jambi, aktivitas penerbangan normal. Tidak terjadi pembatalan atau penundaan penerbangan karena masalah perizinan. ”Seluruh rute penerbangan dari Jambi sudah saya cek berizin,” ujar Dorma Manalu, Kepala Otoritas Bandara Sultan Thaha, Jambi.

Setiap hari 18 penerbangan dari Bandara Sultan Thaha, Jambi, menuju Jakarta dan Batam dilaksanakan oleh lima maskapai. Menurut Manalu, semua rute penerbangan tersebut sudah memiliki izin.

Pelaksana Tugas Kepala Bandara Hang Nadim, Batam, Suwarso menuturkan, penerbangan dari dan ke bandara itu normal. Tidak ada penerbangan yang terganggu karena alasan perizinan.

Penerbangan dari Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan, Kalimantan Timur, sejauh ini masih seperti semula. Belum ada rute maskapai yang dibekukan ataupun penundaan jadwal penerbangan terkait pemeriksaan izin terbang. (PRA/RAZ/ITA/CAS/NIK/IRE)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini