Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon J Mahesa angkat bicara soal Komjen Pol Budi Gunawan. Budi ditunjuk sebagai calon Kapolri oleh Presiden Joko Widodo.
Desmon mengatakan penunjukkan Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden. Budi juga menjadi calon yang direkomendasikan Kompolnas. "Dua syarat ini cukup bagi Budi Gunawan sebagai Kapolri. Tinggal dia siap dites atau tidak oleh Komisi III DPR," kata Desmon di Jakarta, Senin (12/1/2015).
Mengenai rekening gendut, Desmon tak mempermasalahkan bila sumber Dana tersebut jelas. Bila tidak, maka KPK, PPATK dan Ditjen Pajak harus menjelaskannya. "Nanti kawan-kawan Komisi III akan jelaskan," tuturnya.
Ia pun mempertanyakan alasan Jokowi yang tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan KPK seperti saat memilih menteri. Partai Gerindra, kata Desmon, belum menentukan sikap hingga kini mengenai calon Kapolri.
"Gerindra ingin dengar masukan dari PPATK, KPK, Pajak. Belum bisa menolak atau menerima," kata Politisi Gerindra itu.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo pada Jumat (9/1) telah mengirimkan surat bernomor R-01/Pres/01/2015 kepada Ketua DPR-RI perihal Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
Dalam surat tersebut, Presiden Jokowi memandang Komjen (Pol) Budi Gunawan mampu dan cakap, serta memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.