TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penilaian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) terhadap Komjen Pol Budi Gunawan, telah menjadi rujukan Presiden Jokowi untuk merekomendasikan Jenderal bintang tiga tersebut sebagai calon Kapolri satu-satunya.
Namun ternyata pada selasa kemarin, Budi Gunawan ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait rekening gendut.
Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar menilai buruknya hasil penilaian Kompolnas menandakan ada cara kerja yang tidak beres dalam lembaga tersebut.
"Ada cara kerja yang tidak rapi oleh Kompolnas. Mereka mesti sadar, kalau (Kompolnas) masih berkelit ini akan lebih rusak," ujar Bambang di kantor KontraS, Jalan Borobudur, Jakarta, Rabu (14/1/2014).
Sementara itu, di tempat yang sama Koordinator KontraS, Haris Azhar mengatakan dengan tersangkanya Budi Gunawan, sebaiknya pencalonan Kapolri terhadap jenderal bintang tiga tersebut meati segera dicabut.
"Jadi penekanannya sekarang, cabut pencalonan Budi Gunawan, langsung ungkap ke publik bagamana mekanisme memilih calon Kapolri baru," katanya.