TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri mempunyai mekanisme dalam pengusulan nama calon Kapolri. Namun di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, orang nomor satu di Indonesia itu tidak melibatkan instansi kepolisian tersebut.
Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan di kepolisian terdapat Dewan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Wanjak) yang mempunyai tugas salah satunya menilai apakah aparat kepolisian tersebut layak mendapatkan kenaikan pangkat.
"Sebaiknya memang seluruh rekam jejak itu dimintakan. Di kepolisian sudah ada mekanismenya, wanjak. Kita punya assesment center, dan di istansi lain itu menggunakan assesment center. Tetapi tentu bapak presiden menggunakan hak prerogatifnya kita pun loyal," tutur Kapolri Jenderal Sutarman ditemui dalam acara HUT Satpam di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Rabu (14/1/2015).
Menurut Jenderal Sutarman dalam jabatan tertentu pihaknya melakukan assesment dan khusus pemilihan Kapolri bila diminta pihaknya melakukan assesment.
Namun, dalam hal pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri, walaupun tidak dilibatkan dan tidak diajak berbicara dengan presiden, dia tidak mempermasalahkan.
"Kita mendukung pencalonan sepenuhnya apa yang sudah diputuskan bapak presiden untuk mencalonkan bapak Budi (Gunawan,-red). Itu semua hak preogratif presiden mau diganti sekarang atau besok kita siap. Polri siap, kita ikhlas melaksanakan apa yang menjadi perintah presiden," katanya.