TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menegaskan kursi kepala kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) masih dijabat Jenderal polisi Sutarman.
Sejauh ini, tegas Andi, presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mengambil keputusan memberhentikan Sutarman dari jabatan Kapolri. [BACA: Mabes Polri Rilis Plt Kapolri Badrodin Haiti].
"Tidak ada pemberhentian. Pak Sutarman masih jabat Kapolri," tegas Andi ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (16/1/2015).
Seskab juga memastikan bahwa tidak ada keputusan presiden mengangkat pelaksana tugas (Plt) Kapolri.
"Pak Sutarman jadi Kapolri sampai Pak presiden mengeluarkan keputusan," tandasnya.