TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua mobil Toyota Camry berwarna hitam tampak keluar dari komplek Istana Negara, melalui pintu yang menghubungkan antara Istana Negara dengan Kantor Wakil Presiden sekitar pukul 10.10 WIB, Jumat (16/1/2015).
Mobil tersebut berplat nomor B 1986 RFP dan B1999 RFP. Mobil berplat B1999 RFP berada di urutan paling depan. Tampak mobil itu disopiri oleh seorang laki-laki berseragam Polri, dan di sebelahnya pun duduk laki-laki berseragam Polri.
Tidak jelas siapa pejabat Polri yang duduk di belakang, karena kacanya cukup gelap. Sedangkan mobil berplat B 1986 RFP yang berada di urutan kedua, juga terlihat disopiri oleh anggota Polri, dengan di sebelahnya duduk seorang laki-laki berseragam Polri.
Sementara di bagian belakang tampak samar-samar seorang Jendral bintang tiga yang berkumis, namun tak jelas wajahnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, beberapa hari terakhir ini Presiden Joko Widodo atau yang akrab dipanggil Jokowi, memang tengah disibukan oleh urusan perwira tinggi Polri.
Pasalnya calon tunggal Kapolri yang diajukan, Komjen Pol Budi Gunawan, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Presiden tidak mencabut surat pengajuan Budi ke DPR. Komisi III DPR yang menggelar uji kelayakan dan kepatutan pun akhirnya meloloskan Budi, setelah sempat meminta keterangan Budi soal dugaan kepemilikan "rekening gendut" dan soal penetapan status tersangka.
Pada sidang Paripurna, Budi pun kembali di loloskan. Sejak penetapan status tersangka, Jokowi belum mengumumkan ke publik soal sikap Istana akan pengajuan Budi.