TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Enam terpidana mati kasus peredaran narkoba akhirnya diekskusi, Minggu (18/1/2015) dinihari.
Tribunnews.com sempat menghadiri pemakaman salah satu terpidana mati yaitu Rani Andriani. Isak tangis mewarnai komplek pemakaman pribadi seluas 10 x 20 meter di RT 08/01 Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Cianjur Jawa Barat, Senin (18/1/2015).
Dipemakaman tersebut Rani Andriani terpidana mati kasus Narkoba dimakamkan. Kumandang Adzan mengiringi prosesi pemakaman wanita kelahiran Cianjur 39 tahun lalutersebut.