Laporan Wartawan Tribunnews.com Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Terpidana mati kasus narkoba, Rani Andriani, telah disemayamkan di RT 01/08 Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat siang tadi, Minggu (18/1/2015).
Selain keluarga sejumlah kerabat pun ikut mengantarkan Rani ke tempat peristirahatan terakhirnya.
Tampak pula adik kedua Rani, Popy Fitrianti, yang ikut menjemput jenazah ke LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Setelah dikuburkan, secara bergiliran keluarga dekat menaburkan bunga sambil memanjatkan doa. Salah satunya nenek dari keluarga Ibunda Rani.
Mengenakan kebaya hitam sang nenek menanjatkan doa, meminta agar Rani diterima disisi Tuhan yang Maha Esa dan diampuni segala dosanya.
Sang nenek juga meminta kepada para tetangga dan sahabat Rani, untuk memaafkan apabila cucunya tersebut berbuat salah.
"Saya yakin Rani telah bertobat selama di LP, semoga beliau diterima di sisi-Nya," ujarnya.
Setelah itu ayah Rani, Andi Sukandi, untuk kesekian kalinya berdoa di depan kuburan anak sulungnya tersebut. Sambil tertunduk dan menutup mukanya, Andi memanjatkan Doa.
Rani bersama lima terpidana lainnya dieksekusi pada Minggu dinihari setelah mendapatkan vonis mati. Rani sempat mengajukan grasi namun ditolak oleh presiden Joko Widodo.