News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wantimpres Didominasi Politisi, JK: Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengambilan sumpah anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di lakukan oleh Presiden Joko Widodo, saat pelantikan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2015). Sembilan anggota Wantimpres yang dilantik yaitu Subagyo HS, Sidarto Danusubroto, Yusuf Kartanegara, Hasyim Muzadi, Suharso Monoarfa, Rusdi Kirana, Jan Darmadi, Malik Fajar dan Sri Adiningsih. WARTA KOTA / HENRY LOPULALAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo yang akrab dipanggil Jokowi melantik sembilan orang anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) hari ini, Senin (19/1/2015), di Istana Negara Jakarta.

Mayoritas dari anggota Wantimpres itu adalah politisi.

Menurut Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK), hal itu adalah sesuatu yang wajar.

JK di kantornya di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2015), mengingatkan bahwa politisi adalah orang-orang yang berpotensi dan berjasa membangun bangsa. Ia pun menampik bila penunjukan itu disebut bagi-bagi kursi.

"Politisi kan bukan orang yang katakanlah haram. Kita tidak bisa mengatakan politisi itu jelek. Politisi lah yang bangun bangsa ini. Yang menentukan arah bangsa inikan DPR/MPR semuanya politisi," katanya.

Adapun     Wantimpres yang ditunjuk Presiden Jokowi adalah Sidarto Danusubrata, dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Suharso Monoarfa, dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Jan Darmadi, dari Partai NasDem, Rusdi Kirana, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Subagyo Hadi Siswoyo, dari Partai Hanura, serta Yusuf Kartanegara, Abdul Malik Fadjar, Sri Adiningsih, dan Hasyim Muzadi.

JK mengatakan Politisi yang ditunjuk adalah orang-orang yang tidak aktif lagi di Politik, dan diberikan tengat waktu dalam tiga bulan. Anggota Wantimpres kata dia juga harus melepas semua usahanya.

"Syarat Wantimpres itu dia bukan pimpinan partai, dia bukan pengusaha, dia bukan yang lain-lain. Tapi kalaupun katakanlah dia politisi dalam waktu tiga bulan dia harus keluar," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini