TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belum adanya posisi Kepala Polri bisa menimbulkan masalah baru, terutama di internal kepolisian itu sendiri. Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA merilis bahwa masyarakat menilai hal itu bisa mengganggu soliditas polisi.
"Sebesar 67,50 persen masyarakat mengatakan ini bisa mengganggu soliditas kepolisian," ujar peneliti LSI, Ardian Sopa di kantor LSI, Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (20/1/2015).
Selain itu, Ardian mengatakan publik menilai presiden tidak tegas apabila presiden tidak segera mengisi posisi Kapolri yang sebelumnya diduduki oleh Jenderal Polisi Sutarman.
"Sebanyak 58,30 persen masyarakat menilai presiden terkesan tidak tegas jika berlama-lama mengosongkan posisi Kapolri," kata Ardian.
Pada Jumat, 16 Januari 2015, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan pemberhantian Jenderal Sutarman dari jabatannya sebagai Kepala Polri.
Selain itu, Jokowi juga mengumumkan pengganti sementara kursi Kapolri kepada Wakapolri Komjen Polisi Badrodin Haiti yang memiliki kewenangan setara dengan Kapolri.
"Kemudian Keppres tentang penugasan Wakapolri Komjen Polisi Badrodin Haiti untuk laksanakan tugas wewenang dan tanggung jawab Kapolri," kata Jokowi.
Menunjuk Badrodin untuk mengisi sementara posisi Kapolri lantaran Kapolri terpilih, Komjen Polisi Budi Gunawan saat ini masih berurusan dengan status hukumnya sebagai Tersangka.
"Berhubung Komisaris Jenderal polisi Budi Gunawan sedang menjalani proses hukum, maka kami pandang perlu untuk menunda pengangkatan sebagai Kapolri. Jadi menunda, bukan membatalkan. Ini perlu digaris bawahi," tutur Jokowi.
Belum ada Kapolri Definitif Berpotensi Ganggu Soliditas Polisi
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger