Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyak kalangan menilai penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh pihak kepolisian, merupakan tindakan untuk melemahkan KPK dalam menangkap para koruptor.
Hal ini pun ditanggapi sendiri oleh Bambang, seusai dirinya dipulangkan ke rumah setelah diperiksa oleh polisi hampir 14 jam lebih di Bareskrim Polri.
"Mungkin harus dinaikan satu level yah, ini pelemahan atau penghancuran KPK," ucap Bambang di rumahnya, Depok, Sabtu (24/1/2015).
Sementara ketika ditanya, mengenai rekannya di KPK yang dilaporkan ke Bareskrim Polri yakni Adnan Pandu Pradja. Bambang mengaku belum mengetahuinya dan tidak bisa berkomentar banyak.
"Saya belum tahu, saya enggak bisa komentarari yang saya belum tahu," ucap Bambang.
Bambang pada Jumat (23/1/2015) ditangkap polisi sekitar pukul 07.30 WIB. Dirinya diduga memberikan saksi palsu dalam sidang sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi 2010.
Sementara, Adnan dilaporkan tadi siang terkait dugaan tindak kriminal atas perampokan perusahaan dan kepemilikan saham secara ilegal di PT Desy Timber di Berau, Kalimantan Timur.