News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Bambang Widjojanto

Bambang Yakin Penangkapannya Sudah Diatur Pasca BG Jadi Tersangka

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bambang Widjojanto di rumahnya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto berkeyakinan penangkapan dirinya oleh pihak kepolisian, sangat erat berkaitan dengan tindakan KPK dalam menetapkan calon Kapolri Budi Gunawan sebagai tersangka.

"Saya yakin 100 persen, ini tidak berdiri sendiri. Pasti setingannya ada," ucap Bambang di rumahnya yang berada di Jalan Takwa Rt 6 Rw 28, Kampung Bojong Lio, Kelurahan Cilodong, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Sabtu (24/1/2015).

Kenyakinan Bambang tersebut, dikarenakan proses penangkapan hingga pemeriksaan yang dilakukan polisi sangat janggal. Terlebih, kasus yang diduga yaitu pemberian keterangan saksi palsu pada sidang sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi, sudah berlangsung lama.

"Ini proses tidak biasa, setelah saya membaca lebih teliti. Bagian pertama prosenya sangat cepat, laporan dibuat 19 Januari 2014, pada 20 Januari 2014 sudah ada surat perintah penyidikan dan penggeledahan, kemudian pada tanggal 22 januari 2014, sudah ada surat penangkapan. Ini kecepatannya saya agak suprise," tuturnya.

Proses yang begitu cepat tersebut, kata Bambang, sangat tidak masuk akal mengingat pengalamannya sebagai pengacara. Sehingga, dirinya pun sulit mengingkari kalau penangkapannya berkaitan penetapan tersangka Budi Gunawan.

"Tapi saya akan mengikuti semua prosesnya," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini