Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja mengaku kecewa terhadap Polri yang telah menahan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, usai ditangkap Jumat (23/1/2015) pagi.
Bareskrim Polri menyangka Bambang dalam kasus dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi pada 2010 silam.
"Kami kecewa, Plt Kapolri mengatakan dan janji kepada saya akan mengeluarkan Pak BW. Dia memberikan jaminan kepada Pak Abraham Samad akan mengeluarkan Pak BW. Kami kecewa," kata Adnan kepada wartawan.
Adnan bersama pimpinan KPK lainnya akan berdiplomasi dengan Badrodi Haiti agar Bambang tidak ditahan. Menurutnya ia tidak bisa berbicara dengan Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso karena Polri mempunyai pimpinan lain.
"Setahu saya lembaga Polri posisi tertinggi ada di tangan Kapolri, posisi yang sangat menentukan dalam sebuah permasalahan. Maka saya menggunakan jalur ini," sambung Adnan didampingi pimpinan KPK lainnya Zulkarnaen.
Adanan berharap bisa pulang membawa Bambang dari Mabes Polri. Untuk itu ia mau bertemu Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti lebih dulu. "Kami berharap bisa pulang bersama Pak BW. Makanya saya mau ketemu bicarakan itu," imbuhnya.