TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengungkapkan alasan mengapa Presiden Joko Widodo tidak mengundang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Istana Negara hari ini terkait penanganan korupsi.
"Tidak, setahu saya presiden memang meminta hanya empat pejabat yang dihadirkan, terutama untuk memberikan arahan yang lebih jelas dari presiden tentang bagaimana presiden sekarang sedang memikirkan metode-metode untuk penguatan pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Andi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu (24/1/2015).
Menurut Andi, KPK sudah memiliki mekanisme penanganan korupsi, sehingga KPK sudah mampu menjalankan tugasnya memberantas korupsi di Indonesia.
"Di dalamnya KPK harus tetap bisa menjalankan fungsinya tidak terganggu walau ada proses hukum yang sedang berjalan dan proses pergantian kepemimpinan di Polri nantinya akan menghasilkan kepemimpinan yang berintegritas sesuai dengan yang diharapkan masyarakat," tutur Andi.
Mengenai pembicaraan antara Presiden, Menko Polhukam, Wakapolri dan Kejaksaan Agung yang diundang, Andi mengungkapkan Presiden mengingatkan kembali kebutuhan negara untuk bersinergi wujudkan pemerintahan yang bersih dari KKN.
"Jadi kelembagaan penegak hukum yang memiliki fungsi untuk itu harus betul-betul melakukan kerja sama membangun hubungan yang kuat agar amanat reformasi itu bisa tetap ditegakkan," kata Andi.