Laporan wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana meminta Presiden Joko Widodo segera bersikap tegas atas kemelut yang terjadi antardua lembaga penegak hukum KPK dan Polri.
Ketegasan Jokowi, kata Denny, semestinya ditunjukkan lewat pemberian pembebasan atau pengecualian dari tuntutan atau hukuman (impunitas) yang tengah melilit sejumlah komisioner KPK seperti Bambang Widjojanto dan belakangan, Adnan Pandu Praja.
"Presiden Jokowi, jadilah presiden, laksanakan revolusi mental. Jangan pindahkan istana ke Teuku Umar. Jangan tunduk pada KMP yaitu Koalisi Mega Paloh. Terbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), impunitas pimpinan KPK," ujar Denny saat berorasi kala car free day, di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (25/1/2015).
Guru besar Universitas Gadjah Mada ini menyatakan, adanya perseteruan KPK dan Polri harus segera diakhiri. Menurutnya, Jokowi jangan nekat untuk melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi Kapolri.
"Ada info BG dilantik besok, kalau betul, revolusi mental semacam apa? Kalau sampai tersangka dilantik, maka itu bukan revolusi mental," kata Denny.
Denny juga menambahkan, penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto bukanlah penangkapan yang bersifat pribadi tetapi penangkapan terhadap KPK.
"Kalau Pilpres kemarin Jokowi adalah kita, sekarang KPK adalah kita,"ucap Denny.