Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Satu hari setelah dibebaskan Bareskrim Mabes Polri, kediaman Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto tak ada pengamanan khusus di Jalan Cening Ampe, Kampung Bojong Lio, RT 6/28, Kelurahan Cilodong, Sukmajaya, Depok, Minggu (25/1/2015).
Pantauan Tribunnews.com, hanya ada dua anggota satuan pengamanan yang diberikan kantor KPK.
"Hari ini cuma kami aja. Harusnya sih ada Kepolisian, tapi belum tahu nih," kata Dedy Darmadi seorang petugas keamanan KPK kepada Tribunnews.com di kediaman pribadinya.
Hingga pukul 12.00 WIB, rumah Bambang terlihat sepi. Tak ada aktifitas sang penghuni di halaman rumah. Begitu juga tamu yang hadir. Hanya sebuah mobil Isuzu Panther hitam terparkir di halaman.
Diberitakan sebelumnya, Bambang ditangkap Mabes Polri dengan sangkaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu terkait sidang Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) di Kotawaringin Barat, Kalteng, tahun 2010. Bambang saat itu masih berprofesi sebagai pengacara, membela pasangan Ujang-Bambang, yang kemudian memenangkan perkara. Tahun 2012, Bambang Widjojanto baru terpilih sebagai komisioner KPK.
Setelah sempat ditahan di Mabes Polri pada Jumat (23/1/2015) kemarin, Bambang dibebaskan sekitar pukul 01.20 WIB, keesokan harinya. Bambang dibebaskan setelah dirinya dicecar 8 pertanyaan dan diperiksa selama 12 jam lebih.