TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala menyayangkan sikap Ketua KPK Abraham Samad yang meminta bantuan TNI untuk mencegah penggeledahan Bareskrim Polri terkait kasus yang disangkakan pada Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Menurut Adrianus, sikap itu menunjukkan tidak pahamnya Abraham pada tatanan hukum yang berlaku.
"Saya tidak habis pikir, Abraham Samad itu ngerti hukum apa enggak?" kata Adrianus dalam sebuah diskusi, di Jakarta Pusat, Minggu (25/1/2015).
Adrianus menuturkan, Abraham seharusnya tidak melibatkan TNI dalam menghadapi permasalahan yang mencuat. Karena secara tatanan hukum, kata Adrianus, TNI tidak memiliki kaitan apapun sehingga tak perlu memenuhi keinginan Abraham. Polri juga tidak berwenang menggeledah KPK.
"Apa urusannya Polri mau geledah KPK? Kalaupun mau melakukan penggeledahan, pasti rumah BW (Bambang Widjojanto) yang digeledah Polri, bukan KPK. Tidak ada urusannya juga dengan TNI," ucap Adrianus.
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad menelepon langsung Panglima TNI Jendral Moeldoko untuk meminta bantuan pengamanan. Permintaan ini dilakukan setelah Bareskrim Polri memutuskan menahan Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto, Jumat (23/1/2015).
Penulis : Indra Akuntono