News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Bambang Widjojanto

Komnas HAM Secepatnya Investigasi Dugaan Kriminalisasi KPK

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto menyambangi kantor Komnas HAM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua tim penyelidikan dugaan kriminalisasi KPK dari Komnas HAM, Nur Kholis mengaku pihaknya akan bekerja cepat untuk mengungkap fakta-fakta terkait penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Menurutnya, tim yang dipimpinnya bertugas dalam kurun waktu satu bulan sesuai Surat Keputusan.

"SK tim ini satu bulan. Kita pasang target tujuh hari sudah buat draft awal (hasil investigasi). Kita ingin tim selesaikan lebih cepat," kata Nur di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (27/1/2015).

Nur menuturkan, tim yang dipimpinnya terdiri dari 22 orang yang delapan orangnya adalah komisioner Komnas HAM. Sementara 14 orang lainnya merupakan staf hukum dari Komnas HAM.

"Tim sangat besar karena setelah sekian hari kasus BW berjalan belum ada kesimpulan konkret yang akan diambil negara. Pimpinan negara perlu masukan termasuk Komnas HAM untuk mengambil keputusan," tuturnya.

Masih kata Nur, pihaknya akan memberi masukan presiden mengambil kebijakan yang berdimensi hak asasi manusia. Menurutnya, sampai saat ini tanggung jawab negara belum terlihat untuk melindungi lembaga negara.

"Saran dari Komnas HAM bersifat rekomendasi. Rekomendasi itu tentu akan dibutuhkan," katanya.

Berikut susunan Tim Penyelidikan Dugaan Kriminalisasi KPK: Nur Kholis (Ketua), Sondrayati Moniaga (Wakil Ketua), Roichatul Aswidah (anggota merangkap jubir), Siane Indriyani (anggota), Anshori Sinungan (anggota), Natalius Pigai (anggota), Muhammad Nurkhoiron (anggota), Imdadun Rahmad (anggota).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini