News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Bambang Widjojanto

Forum Pengacara Konstitusi Sebut Pengarahan Saksi di MK Diperintah Hakim

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para Advokat Saor Siagian, Andi Asrun, Heru Wibowo memberikan keterangan pers usai bertemu pimpinan KPK Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain di KPK, Jakarta, Rabu (28/1/2015).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para advokat marah dan mengungkapkan kekecewaanya kepada kepolisian terkait penetapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka kasus pengerahan saksi palsu saat sidang di Mahkamah Konstitusi.

Ketua Forum Pengacara Konstitusi, Andi Asrun, mengungkapkan kepolisian tidak mengerti mekanisme kerja advokat di Mahkamah Konstitusi.

"Kami jelaskan bahwa memberikan briefing kepada para saksi itu adalah dimintakan oleh hakim sebagai satu hal yang wajib kami kerjakan. Briefing itu bukan mengarahkan kesaksian para saksi," ujar Andi usai bertemu dengan pimpinan KPK di KPK, Jakarta, Rabu (28/1/2015).

Andi melanjutkan, briefing atau pengarahan yang dilakukan advokat berguna agar kesaksian yang akan diungkapkan saksi tersampaikan secara jelas kepada majelis hakim.

"Tanpa rasa gugup sesuai dengan fakta yang didengar dan diketahui," tegas Andi.

Heru Widodo, advokat lainnya, menambahkan pengarahan advokat untuk melatih bicara para saksi. Menurut Heru, persidangan di Mahkamah Konstitusi berbeda dibandingkan persidangan di pengadilan lainnya.

"Di dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi saksi tidak diperiksa satu demi satu, tapi saksi diperiksa secara bersamaan. Ada 20 (saksi) langsung diperiksa dan mereka semua bisa saling mendengar keterangan masing-masing," ujar Heru.

Sebelumnya, Wakil Ketua Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi, pada 2010 silam.

Kadiv Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronny Sompie mengatakan Bambang diduga menyuruh saksi memberikan keterangan palsu saat persidangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini